Logo Dan Bisnis

Agaknya kita tidak bisa sedetik pun hidup tanpa melihat logo, terdengar terlalu bombastis ya? tapi memang benar koq! Selama mata kita terbuka, kita akan selalu disuguhi ‘pemandangan’ berupa logo-logo yang bertebaran dimana-mana.

Mulai dari kamar tidur ketika kita baru membuka mata, hhhmmmh dimeja samping tempat tidur kita meletakan jam weker, dan terlihat logo Seiko. Lalu kita bangun dan melihat meja rias istri kita (mungkin), wah wah wah, disana terdapat banyak sekali produk dengan logonya masing-masing. Lalu kekamar mandi, di tube pasta gigi, sabun mandi, botol shampoo, dan di botol aftershave…..

Menurut penelitian, setiap jamnya kita disuguhi oleh sekitar 200 macam logo. Dan jika melihat ilustrasi diatas, menjadi sangat mungkin jika ada 200 macam gambaran produk yang mampir ataupun hinggap dimata dan otak kita.

Sebenarnya apa sih logo itu? Logo berasal dari bahasa Yunani yang berarti kata (logos). Itu dari asal bahasa, jika didefinisikan menurut pengertiannya, logo adalah gambaran atau perwujudan dari suatu bisnis dalam bentuk tertentu yang khas. Yah, memang logo-logo adalah gambaran simple dari suatu produk ataupun bisnis yang rumit.

Sejarah logo sendiri sebenarnya tidak bias terlepas dari perkembangan manusia itu sendiri. Ketika manusia gua sudah mampu membuat gambar di dinding-dinding gua prasejarah, sebenarnya bisa dianggap sebagai permulaan hadirnya sebuah logo.

Jika begitu logo bisa dianggap hanya sebagai gambar? Ya, namun saya sendiri menganggap bahwa logo adalah suatu seni multidimensi...
Artinya selain aspek keindahan sebagai bagian dari seni murni, suatu logo pun harus mampu mempunyai nilai-nilai filosofis dari produk atau bisnis yang diwakilinya. Apalagi jika dikaitkan dengan kemampuan suatu logo diaplikasikan kedalam berbagai bentuk.

Kembali ke sejarahnya, perkembangan logo meningkat ketika semakin banyaknya ksatria-ksatria di daratan eropa, sehingga mereka memerlukan suatu identitas khusus bagi diri dan kelompoknya untuk membedakan dengan orang atau kelompok lain. Logo-logo tersebut kemudian diaplikasikan dalam perisai, bendera, dan segel.

Logo sendiri semakin memiliki nilai tersendiri ketika industri mulai menghasilkan banyak pelaku usaha dan produk. Logo menjadi begitu penting, karena dengan banyaknya produk ataupun pelaku usaha tentu akan menyulitkan untuk membedakan antara produk yang satu dengan produk yang lain.

Dewasa ini logo menjadi semakin bernilai, logo (dan merk) dianggap sebagai suatu kekayaan yang tak ternilai harganya. Nilai uang yang dikandung dalam suatu logo bisa menyamai nilai asset berwujud. Ambil contoh, logo dan merk Coca-cola merupakan asset terpenting bagi The Coca-Cola Company. Karena walaupun pabrik mereka diseluruh dunia habis terbakar, dengan modal hak atas logo dan merk Coca-cola, The Coca-cola Company akan dengan mudah mendapatkan investor baru untuk membangun pabriknya kembali.

Comments

Popular posts from this blog

Perubahan dan Standarisasi Signage Bank BRI

Membuat Gambar Balon Udara Dengan CorelDRAW

Poster Film Indonesia Zaman Dahulu